Kamis, 30 Desember 2010

Lika-Liku Persyaratan Pembiayaan Usaha Kecil oleh Bank

Berdasarkan data perkembangan Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Baik Indonesia dalam tiga tahun terakhir prospek pembiayaan kredit UMKM oleh perbankan cukup menggembirakan. Bergairahnya kembali penyaluran kredit kepada pelaku UMKM diakui oleh pihak perbankan lantaran UMKM terbukti cukup tangguh menghadapi krisis. Hali ini juga merupakan salah satu upaya bank melakukan diversifikasi resiko penyaluran kreditnya agar tidak terfokus pada pelaku usaha besar (korporasi) yang banyak mengalmi kelesuan menyerap dana nganggur pihak ketiga yang menumpuk di bank.
Bank Indonesia (BI) memberikan dukungan cukup baik dalam penyaluran kredit UMKM. Hal ini terbukti dengan posisi nilai debet kredit UMKM yang cukup baik. Bahkan beberapa bank berupaya menambah jaringan kantor dan SDM guna menangani debitur UMKM yang terus bertambah. Lebih mudah potensi UMKM menyerap kredit perbankan, seringkali terganjal berbagai alasan klasik untuk mengajukan pinjaman ke bank. Sebut saja alasan dokumen yang kurang lengakap, tingkat suku bunga yang mencekik, tidak memiliki transaksi keuangan yang tercatat rapi, tidak memiliki agunan hingga disebut-sebut tidak feasible (belum layak) atau secara umum disebut tidak bankable (bankable adalah persyaratan yang tidak diterima oleh bank bila ingin berbisnis dengan bank, dalam hal ini mengajukan kredit atau pinjaman).
Guna mengatasi kendala tersebut selaku bank sentral, BI menyarankan kepada pihak perbankan memberi keringanan dalam pengajuan kredit bagi UMKM seperti mempercepat proses persetujuan kredit, meringankan persyaratan kredit misalnya tingkat bunga dan persyaratan agunan memberikan kredit melalui skim khusus, misalnya kepada UMKM yang bergabung dalam klaster atau melakukan kemitraan dengan usaha besar, memberikan bantuan teknis dan pendapingan bagi UMKM, serta mambantu mempercepat penyaluran Kredit Program Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMKM di daerah bisa mengajuakan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menghubungi cabang bank terdekat atau lewat lembaga linkage seperti BPR. Bunga yang diberikan untuk KUR ditetapkan sama untuk semua bank sehingga UMKM tidak perlu khawatir akan dikenakan bunga tinggi bila mengajukan kredit lewat BPR.
Dukungan Bank Indonesia guna memperlancar pengucuran kredit UMKM dari perbankan. BI berupaya memfasilitasi akses pembiayaan kredit bagi UMKM baik melalui Kebijakan Demand Side seperti mamberikan pelatihan kepada Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) yang selanjutnya akan melakukan pendapingan dan pelatihan kepada UMKM, menyediakan informasi mengenai karakteristik UMKM dengan membangun sistem informasi yan terintegrasi dalam Data dan Informasi Bisnis Indonesia (DIBI) yang dapat diakses di website BI (www.bi.go.id), serta BI mengadakan bazar yang mempertemukan perbankan dengan pelaku UMKM.
Selain itu BI juga mendorong pelaku UMKM dengan Kebijakan Supply Side, yaitu dengan menerbitkan berbagai ketentuan dalam rangka mendorong pembiayaan kepada UMKM seperti :
  1. Pengaturan Ketentuan Kredit MKM (bank disarankan untuk menyalurkan kreditnya kepada UMKM dan menyerahkan rencana bisnis kredit UMKM kepada BI dan menerbitkan laporan triwulan realisasi dan rencan bisnis tersebut).
  2. Mempermudah ketentuan perbankan dalam rangka prinsip kehati-hatian dengan pemberian kredit/pinjamn sampai dengan Rp. 500 juta.
  3. Penguatan lembaga penunjang dengan mendorong pendirian Lembaga Penjaminan Kredit Daerah, Pusat Pengembangan Pendaping UKM (P3UKM) dan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB)/
Untuk mengetahui sejauh mana kiprah perbankan nasional dalam menyalurkan kredit bagi UMKM, berikut ini beberapa persyaratan, ketentuan dan jumlah kredit yang bisa diajukan oleh UMKM.

PT. Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI)
Sebagai bank BUMN, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah meluncurkan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sejak 1946. Pemberian kredit bagi UMKM pun semakin optimal dalam mendukung kredit program yang digulirkan pemerintah, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Total dana yang disiapkan untuk pembiayaan UKM tahun 2010 sebesar Rp. 5,47 triliun (KUR Rp. 3 triliun dan Non KUR Rp. 2,47 triliun). Selain penyaluran kredit secara langsung kepada debitur, BNI pun memberdayakan intrastruktur ekonomi yang sudah lekat dalam kehidupan masyarakat secara umum seperti koperasi dan BPR melalui linkage program.
Layanan untuk lebih gencar menyalurkan kredit ke kalangan UKM. PT Bank Indonesia (Persero) Tbk, BNI juga menggandeng BPR dan intiplasma. "Target ke depan selain melalui pola intiplasma dan linkage (koperasi, BPR, dll) kita juga mengembangkan kampung-kampung BNI sejak tahun 2009, yang menjadi kelebihan kita. Misalnya di palembang ada kampung songket BNI, di sana pengrajin songket kita kumpulkan jadi satu kemudian membangun perkumpulan dan kita bina dari sisi manajemen usahanya, serta kita tawarkan program pembiayaan KUR. Ada pula kampung sapi di subang, Kampung Bunga di Rawabelong, Jakarta Barat, Kampung Nelayan di Lamongan, Kampung Rumput Laut di Sulawesi yang kita berikan pembiayaan usaha, dan kita bina.
Tak hanya itu, sejak awal tahun 2009 BNI memberikan pembiayaan usaha franchise antara lain kepada franchisee Alfamart, Mister Baso, Laundry Simply Fresh yang bisa menggunakan jaminan roku hak milik calon debitur. Syarat untuk mendapatkan pembiayaan franchise dan pengadaan barang, namun ruko sudah milik calon franchisee (calon mitra), sehingga jaminan berupa fix asset (sudah milik sendiri).
Produk, ada dua produk kredit BNI bagi UMKM yakni :
1. Kredit Komersial BNI
  • Kredit modal kerja, yakni kredit tambahan modal kerja untuk kebutuhan operasional usaha sehari-hari.
  • Kredit investasi, yakni kredit jangka menengah atau jangka panjang untuk pembelian barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk pendirian proyek baru, rehabilitas, modernisasi, ekspansi atau relokasi proyek yang sudah ada.
  • Kredit BNI Wirausaha (BWU), yakni kredit untuk tambahan modal kerja usaha atau investasi usaha termasuk untuk pembiayaan franchise
2. Kredit Program
  •  Kredit Usaha Rakyat (KUR), yakni kredit modal kerja dan atau investasi yang diberikan kepada UMKM yang feasible namun belum bankable.
  • Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), yakni kredit investasi yang diberikan kepada pelaku usaha pembibitan sapi potong atau sapi perah yang memperoleh subsidi bunga dari Pemerintah.
Syarat Kredit
Dokumen dan persyaratan yang harus dipersiapkan pelaku usaha untuk mengajukan kredit ke BNI adalah
  • Bukti identitas calon debitur (KTP/KSK)
  • Bukti legalitas usaha (NPWP, SIUP, TDP, dll)
  • NPWP untuk pengajuan di atas Rp. 50 juta, dan untuk pengajuan s/d Rp. 150 juta minimal surat keterangan berusaha dari kelurahan/kecamatan 
  • Bukti kepemilikan agunan (untuk skim kredit KUR agunan yang dipersyaratkan minimal 30% dari maksimum kredit, sedangkan 70% dari maksimum kredit dijamin oleh asuransi kredit (Jamkrindo/Askrindo) yang pembayran preminya menjadi beban pemerintah. Skim kredit lainnya dipersyaratkan menyerahkan agunan minimal 100% dari maksimum kredit.
Proses pengajuan hungga dana cair untuk ekspansi kredit kecil (BWU dan KUR) didukung oleh proses aplikasi yang berbasis teknologi (eLO = electronic loan origination), sehingga permohonan kredit calon debitur dapat diproses dalam waktu 3 hari kerja sejak data lengkap sampai dengan surat keputusan kredit. Proses kredit dengan proses manual (non eLO) memerlukan waktu sekitar 12 hari sejak data lengkap sampai dengan surat keputusan kredit.
Untuk mengajuan kredit calon debitur bisa menghubungi BNI terdekat dengan lokasi usaha, setelah itu calon debitur melengkapi dokumen permohonan kredit (identitas diri, perizinan usaha minimal surat keterangan berusaha dari kelurahan/kecamatan, dokumen jaminan). Kemudian petugas BNI akan mengunjungi calon debitur untuk verifikasi data yang telah diserahkan. Setelah dilakukan verifikasi akan dilakukan proses analisa kredit. Dan setelah kredit disetujui, akan diterbitkan Surat Keputusan Kredit (SKK) dan akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kredit (PK).
Suku Bunga, sementara itu untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), maksimal peminjaman Rp. 500 juta bagi UMKM dan Rp. 2 miliar untuk linkage program dengan KUR Retail (Rp. 20 - 500 jt) bungannya maksimal 14% efektif/tahun atau KUR mikro (maksimal Rp. 20 juta) bunga maksimal 22% efektif/tahun. Sedangkan untuk kredit BNI Wirausaha (BWU), pinjaman maksimal Rp. 1 miliar dengan waktu pengembalian 3 tahun dan bunga 0,9% flat/bulan atau 10,80% flat/tahun. Serta waktu pengembalian di atas 3 s.d 5 tahun dan bunga 0,8% flat/bulan atau 9,60%flat/tahun.

PT Bank Danamon, Tbk
Bank Danamon mulai memberikan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sejak diluncurkannya Danamon Simpan Pinjam (DSP) pada tahun2004. Fokus utamanya adalah memberikan layanan perbankan (pinjamn dan simpanan) bagi pelaku usaha kecil. Danamon Simpan Pinjam menawarkan pinjaman (kredit) mulai dari Rp. 5 juta sampai Rp. 500 juta.
Ada tiga produk yang ditawarkan DSP bagi UMKM yakni pinjaman tanpa jaminan Rp. 5 - 50 juta, simpanan semi jaminan Rp. 5 - 100 juta dan pinjaman dengan jaminan Rp. 50 - 500 juta.
Syarat Kredit :
  • Fotokopi KTP dan kartu keluarga
  • Surat Keterangan Usaha 
  • NPWP jika pinjamannya di atas Rp. 50 juta, menjawab pertanyaan seputar usaha dari petugas DSP yang melakukan survei ke tempat usaha dan proses persetujuan kredit 2-3 hari sejak dokumen lengkap dan pasti sudah ada jawaban. Usaha telah berjalan 2-5 tahun di usaha yang sama. Adapun waktu pengembalian 6-36 bulan dengan bunga 1-2%/bulan untuk Pinjamn Tanpa Agunan dan 6-60 bulan pengembalian dengan bunga 0,9% per bulan.
PT Bank Mandiri, Tbk
Sejak berdiri ditahun 1999, Bank Mnadiri telah berperan aktif memberikan suntikan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bank Mandiri hingga kini, alokasi pengucuran kredit UMKM tidak dibatasi karena likuiditas Bank Mandiri dalam keadaan cukup baik. Saat ini layanan kredit UMKM Mandiri dilakuka secara langsung melalui lebih dari 29 Business Banking Center (BBC), 65 Business Bnking Floor (BBF) dan 83 Business Banking Desk (BBD).
Produk untuk segmen UMKM. Bank Mandiri menyediakan berbagai produk kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan UMKM, antara lain :
  1. Kredit Usaha Mikro  (KUM), dengan kredit mulai dari Rp. 2 juta-100 juta diperuntukan bagi usaha mikro dan usaha rumah tangga.
  2. Kredit Serbaguna Mikro (KSM), dengan kredit maksimal Rp. 50 juta untuk kegiatan serba guna perorangan.
  3. Kredit Business Banking, dengan kredit Rp. 100 juta- Rp. 5 miliar untuk usaha kecil baik untuk modal kerja maupun investasi.
Waralaba, kredit yang diberikan kepada penerima waralaba (Terwaralaba/Franchisee) baik orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh pemberi waralaba (Pewaralaba/Franchisor).
Disamping kredit yang bersifat komersiar, Bank Mandiri juga melayani produk kredit program pemerintah segmen UMKM untuk memacu pertumbuhan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat Kredit :
  • Identitas calon nasabah (debitur) jelas yang didukung oleh dokumen resmi.
  • Memiliki usaha yang sudah berjala minimal satu tahun dengan izin usaha yang jelas.
  • Jaminan utama adalah objek yang dibiayai, dengan jaminan tambahan untuk kredit di atas 10 juta.
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk kredit di atas 50 juta.
  • Tidak terinformasi adanya kredit di Bank Indonesia.
  • Tidak termasuk dalam usaha yang dilarang sesuai kebijakan perkreditan Bank Mandiri.
  • Khusus untuk KSM, calon debitur telah bekerja minimal 2 tahun ditempat bekerja saat ini.
Apabila semua dokumen persyaratan yang diperlukan lengkap, dalam waktu 2-5 hari untukkredit mikro dan 14 hari untuk Bussiness Banking kredit sudah bisa cair. Sementara itu waktu pinjaman disesuaikan dengan kredit yang diambil, misalnya saja untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang. Sedangkan untuk suku bunga yang ditetapkan mengikuti indeks suku bunga Bank Indonesia, yakni sekitar 6,5%.

PT Bank Rakyat Indonesia
Sebagai bank yang paling banyak ditemui diberbagai daerah hingga pelosok, BRI sebagai banknya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain langsung menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM, BRI juga banyak bekerja sama dengan koperasi dan lembaga keuangan mikro melalui linkage program sehingga jumlah total kredit yang disalurkan terus membesar.
Salah satu kredit yang menjadi andalan BRI adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), sbb:
  1. KUR Ritel dengan pinjaman Rp. 20 - 500 juta yang dilayani di setiap Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu BRI.
  2. KUR Mikro dengan pinjaman kurang dari Rp. 20 juta yang dilayani oleh Kantor BRI Unit.
  3. KUR Linkage Program yakni kredit dengan menggandeng lembaga keuangan mikro yang dilayani Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu BRI denagn pinjaman lebih dari Rp. 5 - 500 juta. Sedangkan jumlah pinjaman dan lembaga keuangn ke debitur maksimal Rp. 5 juta.
Syarat Kredit
  • Calon debitur individu (perorangan/badan hukum), kelompok, dan koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak.
  • Lama usaha minimal 6 bulan.
  • Waktu pengembalian maksimal 3 tahun dengan suku bunga efektif maksimal 1,025 % flate rae per bulan atau efektif 33% per tahun.
  • Legalitas memiliki KTP & KK.
  • Memiliki Surat Pengukuhan dari instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan atau Akte Notaris Koperasi/ Badan Usaha Lain.
  • Perizinan untuk pinjaman sampai dengan Rp. 100 juta( SIUP, TDP & SITU atau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa). Sedangkan untuk pinjaman lebih dari Rp. 100 juta minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku.